Pendistribusian JJM

Seperti yang telah saya janjikan, untuk mempermudah rekan-rekan dalam menghitung Jumlah Jam Mengajar (JJM). Silahkan download dengan cara klik disini tapi jangan lupa, ini hanya contoh. Agar sesuai dengan kondisi di sekolah bapak/ibu, ada baiknya buka Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di Sekolah masing-masing, pada Bab III Struktur dan Muatan Kurikulum, lalu masukkan datanya, syukur-syukur sih sama, tapi kalaupun beda, gampang ................. tinggal ganti aja. Semoga bermanfaat. Tetap semangat

PEMBERKASAN PESERTA SERTIFIKASI KUOTA 2006 S.D 2011

 
NB: Daftar guru di data pokok pendidikan untuk Tunjangan Profesi
Untuk melihat daftar nama Guru Belum Update silakan klik disini
Untuk melihat daftar nama Guru Memenuhi Syarat silakan klik disini
Untuk melihat daftar nama Guru Tidak Memenuhi Syarat silakan klik disini

Akreditasi sekolah/madrasah

Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
  1. Kesuksesan dimulai dari membaca pedoman. Baca Peraturandan Mekanisme Pelaksanaan sebagai langkah awal untuk memulai akreditasi sekolah/madrasah. 
  2. Selalu mengikuti berita dan informasi terbaru. Sekretariat akan selalu mengumumkan berita dan informasi seputar pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah. 
  3. Ketahuilah jadwal dan buat rencana matang. Perencanaan sebagai modal kesuksesan pelaksanaan, untuk itu kami buat jadwal pelaksanaan sebagai pedoman 
  4. Lihat video tutorial yang kami sajikan. Apabila anda bingung untuk menggunakan sistem akreditasi online ini, silahkan lihat video tutorial 
  5. Saling bertukar pikiran di jejaring sosial Tetap terhubung dengan kami melalui jejaring sosial Twitter, Facebook, dan Youtube
Bagi sekolah yang masa berlaku sertifikat Akreditasinya telah habis silahkan kunjungi http://jakarta.bapsm-dki.or.id/ atau klik disini

Ujian Sekolah

No Mata Pelajaran Tertulis Praktek
1 Pend. Agama x x
2 PKn x
3 Bahasa Indonesia x x
4 IPA x x
5 Matematika x
6 IPS x
7 Penjaskes x
8 SBK x
9 PLBJ x
10 Bahasa Inggris x x
Jumlah 8 6

Tips dan etika mengirim e-mail yang profesional dan tertata dengan baik


Etiket atau etika tidak hanya berlaku di sekolah, masyarakat, tapi berlaku juga pada saat menggunakan internet. Karena pada prinsipnya, etiket sangat berkaitan dengan kesopanan. Etiket adalah sekumpulan peraturan yang tidak tertulis dan digunakan agar orang lain tidak sakit hati oleh ucapan atau perilaku yang kita lakukan.
Net etiket adalah perilaku yang pantas ketika online. Apa sajakah norma sopan santun dalam menggunakan email atau berinternet?
Berikut ini beberapa norma yang harus dilakukan ketika kita mengirimkan email atau berinternet.


1. pembuka dan penutup
Mulailah membuka surat dengan kata sapaan. misalnya Dear Mr. Miss. kemudian Menyantumkan jabatan atau posisi orang yang dituju juga disarankan.

2. Isi
Isi email, usahakan sependek mungkin. Jika mereply, delete informasi-informasi yang berulang-ulang misalnya signature yang berulang-ulang maupun pesan yang sudah tidak relevan lagi. Jika menyertakan file attachment, pastikan ukurannya terkecil yang bisa dilakukan. Jika file JPEG, pastikan ukurannya sudah diperkecil.
3. Penutup
Tutuplah dengan salam, nama lengkap, jabatan, nama sekolah, alamat sekolah, nomor telepon sekolah, nomor telepon pribadi, hingga alternatif alamat e-mail. Gunakan tanda tangan. Tulisan “Best Regards dan bla…bla…bla…” adalah tanda tangan atau kartu nama virtual. Hal itu sebagai pertanggungjawaban secara fisik.
4. Kenali istilah-istilah dalam bahasa kini.
Contoh: CMIIW (Correct Me If I’m Wrong) yang artinya: Mohon dikoreksi jika saya salah. Ini biasanya kita pakai untuk membuat laporan kepada atasan atau pihak yang terkait. Jadi jika Anda mengirim sebuah email berisi informasi atau data, sertakan CMIIW. FYI (For Your Information), biasanya dipakai saat kita melaporkan sesuatu atau orang lain mengirimkan informasi yang mungkin saja penting untuk kita. ASAP (As Soon As Possible) yang artinya: secepat mungkin. Biasanya dipakai jika kita meminta pihak terkait atau anak buah mengirimkan laporan atau data yang perlu waktu secepatnya. dan masih banyak lagi istilah lain.

5. Jangan berteriak.
Penggunaan huruf kapital pada semua kata dianggap sebagai teriakan, kecuali jika ingin memberikan penekanan pada sebuah kata.

6. men-CC email
Biasakan men-CC email yang keluar sekolah pada atasan kita.

7. Jangan membicarakan orang lain.
Jangan membicarakan orang lain, apalagi kejelekan-kejelakannya lewat email, karena si penerima pesan bisa meneruskannya (forward) ke orang lain.

8. Hormati privasi orang lain.
Bila Anda mengirim email ke sejumlah orang yang satu sama lain tidak saling mengenal, maka gunakanlah BCC atau blind carbon copy agar alamat mereka tidak saling diketahui.

9. Bersabarlah dalam menunggu “reply”.
Orang tidak hanya hidup dalam dunia internet. Mereka mungkin tidak membalas email Anda dengan segera. Sebab pasti ada juga orang yang mengecek email seminggu sekali.

10. Jangan teruskan surat berantai.
Anda tentu merasa jengkel jika anda menerima sebuah email tentang humor atau cerita-cerita lain yang mengharuskan anda meneruskan email itu ke orang lain, karena jika tidak anda akan mendapatkan sial. Lalu akankah Anda juga mengganggu orang lain dengan sebuah pesan email semacam ini? Jika Anda mendapatkannya, lebih baik hapus saja dengan menekan “delete”.

Demikian yang bisa Omtrizone buat untuk kali ini. Semoga bermanfaat.

Juknis BOS 2013

Dana BOS yang diterima oleh sekolah, dapat digunakan untuk membiayai 13 komponen kegiatan-kegiatan berikut:
No
Komponen Pembiayaan
Item
Pembiayaan
Penjelasan
1
Pengembangan
Perpustakaan
·       Mengganti buku teks yang rusak/menambah kekurangan untuk memenuhi rasio satu siswa satu buku
·       Langganan publikasi berkala
·       Akses informasi online
·       Pemeliharaan buku/koleksi perpustakaan
·       Peningkatan kompetensi tenaga pustakawan
·       Pengembangan database perpustakaan
·       Pemeliharaan perabot perpustakaan
·        Perhatikan UU No 43/2007 Tentang Perpustakaan
·        Minimal 5% dari dana BOS
2
Kegiatan dalam Rangka penerimaan siswa baru
·       Biaya pendaftaran
·       Penggandaan formulir
·       Administrasi pendaftaran
·       Pendaftaran ulang
·       Biaya Pendataan data pokok pendidikan
·       Pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan
Termasuk untuk konsumsi panitia dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru. Standar pembiayaan mengacu kepada batas kewajaran setempat atau batas yang telah ditetapkan Pemda

3
Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa
·       PAKEM (SD)
·       Pembelajaran Kontekstual (SMP)
·       Pengembangan pendidikan karakter
·       Pembelajaran remedial
·       Pembelajaran pengayaan
·       Pemantapan persiapan ujian
·       Olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka dan palang merah remaja,
·       Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Termasuk untuk:
·        honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran dan biaya transportasinya (termasuk di SMP Terbuka),
·        biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba,
·        fotocopy,
·        membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya pendaftaran mengikuti lomba
4.
Kegiatan Ulangan dan Ujian
·       Ulangan harian,
·       Ulangan umum,
·       Ujian sekolah
Termasuk untuk:
·        fotocopy,
·        penggandaan soal,
·        honor koreksi ujian, dan
·        honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa
5.
Pembelian bahanbahan habis pakai
·       Buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris
·       Minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah
·       Pengadaan suku cadang alat kantor

6
Langganan daya dan jasa
·       Listrik, air, dan telepon, internet (fixed/mobile modem) baik dengan cara berlangganan maupun prabayar
·       Pembiayaan penggunaan internet termasuk untuk pemasangan baru
·       Membeli genset atau jenis lainnya yang lebih cocok di daerah tertentu misalnya panel surya, jika di sekolah tidak ada jaringan listrik
Penggunaan Internet dengan mobile modem dapat dilakukan untuk maksimal pembelian voucher sebesar Rp. 250.000 per bulan
7
Perawatan sekolah
·       Pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela Perbaikan mebeler,
·       perbaikan sanitasi sekolah (kamar mandi dan WC), perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya
Kamar mandi dan WC siswa harus dijamin berfungsi dengan baik.
8
Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer.
·       Guru honorer (hanya untuk memenuhi SPM
·       Pegawai administrasi (termasuk administrasi BOS untuk SD)
·       Pegawai perpustakaan
·       Penjaga Sekolah
·       Satpam
·       Pegawai kebersihan
Dalam pengangkatan guru/tenaga kependidikan honorer sekolah harus mempertimbangkan batas maksimum penggunaan dana BOS untuk belanja pegawai, serta kualifikasi guru honorer harus sesuai bidang yang diperlukan.
9
Pengembangan profesi guru
·       KKG/MGMP
·       KKKS/MKKS
·       Menghadiri seminar yang terkait langsung dengan peningkatan mutu pendidik dan ditugaskan oleh Sekolah
Khusus untuk sekolah yang
Memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang
sama hanya diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk biaya transport kegiatan apabila tidak disediakan oleh hibah/blockgrant tersebut.
10
Membantu siswa miskin
·       Pemberian tambahan bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah
·       Membeli alat transportasi sederhana bagi siswa miskin yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll)
·       Membeli seragam, sepatu dan alat tulis bagi siswa penerima bantuan siswa miskin (BSM) sebanyak penerima BSM, baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota di sekolah tersebut

11
Pembiayaan pengelolaan BOS
·       Alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk)
·       Penggandaan, suratmenyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos

12
Pembelian perangkat komputer
·       Desktop/work station
·       Printer atau printer plus scanner
Masing-masing maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran. Peralatan komputer tersebut harus ada di sekolah.
13
Biaya lainnya jika seluruh komponen 1
s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS
·       Alat peraga/media pembelajaran
·       Mesin ketik
·       Peralatan UKS
·       Pembelian meja dan kursi siswa jika meja dan kursi yang ada sudah rusak berat
Penggunaan dana untuk komponen ini harus dilakukan
melalui rapat dengan dewan guru dan
Batas maksimum penggunaan dana BOS untuk belanja pegawai (honor guru/tenaga kependidikan honorer dan honor-honor kegiatan) di sekolah negeri sebesar 20% dari total dana BOS yang diterima oleh sekolah dalam satu tahun. dapat didownload disini